Koreksi Pasal 34
UU Nomor 7 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PAJAK PENGHASILAN
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya UNDANG-UNDANG ini, peraturan pelaksanaan di bidang pengenaan Pajak Perseroan 1925, Pajak Pendapatan 1944 dan Pajak atas Bunga, Dividen dan Royalti 1970 tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini dan sepanjang belum diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru.
Koreksi Anda
