Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 7 Tahun 1983 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PAJAK PENGHASILAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan PERATURAN PEMERINTAH dapat ditetapkan faktor penyesuaian dalam hal terjadi ketidakserasian antara unsur- unsur biaya dengan penghasilan yang disebabkan karena perkembangan harga.
Koreksi Anda