Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 7 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1982 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 diperkirakan bertambah dengan Rp 17.442.000.000,00 yang terdiri dari : a. Belanja Rutin berkurang dengan Rp 523.461.000.000,00; b. Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp 540.903.000.000,00 (2) Perincian pengeluaran tambahan dan perubahan dimaksud pada ayat (1)huruf a dan b pasal ini masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda