Koreksi Pasal 9
UU Nomor 7 Tahun 1981 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN
Teks Saat Ini
Menteri mengatur tatacara laporan dan MENETAPKAN bentuk laporan yang memuat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2), dan Pasal 8 ayat (2).
BABV KETENTUAN PIDANA
Koreksi Anda
