Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 7 Tahun 1971 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tujuan kearsipan ialah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungan jawab nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggung-jawaban tersebut bagi kegiatan Pemerintah. BAB II … BAB II. TUGAS PEMERINTAH.
Koreksi Anda