Koreksi Pasal 6
UU Nomor 7 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1970 tentang PENGHAPUSAN PENGADILAN LANDREFORM
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 1970.
PRESIDEN Republik INDONESIA., SOEHARTO JENDERAL TNI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 1970.
Sekretaris Negara Republik INDONESIA, ALAMSJAH Mayor Jenderal TNI
Koreksi Anda
