Koreksi Pasal 28
UU Nomor 7 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Bagi mereka yang termasuk Veteran seperti yang termaksud dalam pasal 1, yang sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG ini telah menerima perlakuan tertentu berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, tetapi memperoleh perlakuan tersebut, selama belum disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
