Koreksi Pasal 24
UU Nomor 7 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Seorang Veteran yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut dalam pasal 13, 14 dan 16 dicabut haknya sebagai Veteran, disamping pidana yang dapat dijatuhkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pidana yang berlaku.
Koreksi Anda
