Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 14
UU Nomor 7 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap Veteran Republik INDONESIA wajib menjunjung tinggi nama baik, Kode Kehormatan dan Doktrin Veteran Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
Setiap Veteran Republik INDONESIA wajib menjunjung tinggi nama baik, Kode Kehormatan dan Doktrin Veteran Republik INDONESIA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran