Koreksi Pasal 4
UU Nomor 7 Tahun 1961 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1961 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1961
Teks Saat Ini
Ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Perbendaharaan Negara (I.C.W.) yang bertentangan dengan bentuk dan susunan UNDANG-UNDANG ini, tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
