Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 7 Tahun 1961 | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1961 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1961

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan Negara menurut perkiraan berjumlah Rp. 66 milyar, yang terdiri atas: a. penerimaan biasa sebesar Rp. 47 milyar dan b. penerimaan luar biasa sebesar Rp. 19 milyar; seperti dimuat secara terperinci dalam lampiran I UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda