Koreksi Pasal 25
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Teks Saat Ini
Ayat (1) CukuP jelas.
Ayat (2) Huruf a Cukup jelas.
Huruf b Cukup jelas, Huruf c Yang dimaksud dengan "klaim Invensi" adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti Invensi Yang dimintakan pelindungan hukum, YanB harus diuraikan secara jelas dan harus didukung oleh deskriPsi.
Huruf . . .
Huruf d Yang dimaksud dengan "abstrak Invensi" adalatr ringkasan dari deskripsi yang menggambarkan inti Invensi.
Huruf e Yang dimaksud dengan "gambar' adalah gambar teknik, Huruf f Cukup jelas.
Huruf g Dihapus.
Huruf h Cukup jelas.
Huruf i Cukup jelas.
Huruf j Pengetahuan Tradisional dalam ketentuan ini termasuk teknologi tradisional' Ayat (3) CukuP jelas.
Ayat (4) CukuP jelas.
Angka 10
Koreksi Anda
