Koreksi Pasal 9
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Teks Saat Ini
Huruf a CukuP jelas.
Huruf b Yang dimaksud dengan "metode pemeriks_aan" *.rrp"kan metode diagnosa in uiuo, misalnya, pemberian obat melalui injeksi.
Yang dimaksud dengan "metode perawatarr" mrrup"kan rnetode perawatan untuk med.is, kecuali metode perawatan yang berhubungan dengan kosmetik.
Dalam . . .
SK No 19301I A
Dalam hal pemeriksaan, perawatan, pengobatan, danlatau pembedahan tersebut menggunlk-an peralatan klsehatan, ketentuan ini hanya berlaku tagi Invensi metodenya saja, sedangkan peralatan keiehatan termasuk a1at, bahan, maupun obat, tidak termasuk dalam ketentuan ini' Huruf c Dihapus.
Huruf d Huruf e yang dimaksud dengan "jasad renilc' adalah *rilrlrk hidup yang berukuran sangat kecil dan tidak dapat diiifrat secara kasat mata melainkan harus d"ng"r, bantuan mikroskop, misalnya, amuba , ,^gi, virus, bakteri, sel terekayasa, dan material genetik terekayasa lainnya' yang dimaksud dengan uproses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan" adalah proses penyilangan yang bersifat konvensional atau alami, misalnya penyerbukan yang bersifat alami' Yang dimaksud dengan "proses nonbiologis atau proi= mikrobiologis" adalah proses memproduksi tanaman atau hewan yang dilakukan dengan menyertakan proses kimiaw"i, fisika, Penggunaan jasad renik, atau bentuk rekayasa genetika.
Angka 5
Koreksi Anda
