Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 82A

UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Lisensi-wajib diajukan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) huruf c, berlaku ketentuan: a. Invensi yang diklaim dalam Paten kedua harus memiliki penyempurnaan teknis yang penting dengan signifikansi ekonomi yang bermakna, dalam kaitannya dengan Invensi yang diklaim dalam Paten Pertama; b. Pemegang Paten berhak saling memberikan Lisensi untuk menggqnakan Paten pihak lainnya berdasarkan persyaratan yang wajar; dan c. Lisensi-wajib pada Paten pertama tidak dapat dialihkan kecuali bersama-sama dengan Paten kedua, 35.Di... PRESIDEH 35. Di antara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 84A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda