Koreksi Pasal 82A
UU Nomor 65 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN
Teks Saat Ini
Dalam hal Lisensi-wajib diajukan berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) huruf c, berlaku ketentuan:
a. Invensi yang diklaim dalam Paten kedua harus memiliki penyempurnaan teknis yang penting dengan signifikansi ekonomi yang bermakna, dalam kaitannya dengan Invensi yang diklaim dalam Paten Pertama;
b. Pemegang Paten berhak saling memberikan Lisensi untuk menggqnakan Paten pihak lainnya berdasarkan persyaratan yang wajar; dan
c. Lisensi-wajib pada Paten pertama tidak dapat dialihkan kecuali bersama-sama dengan Paten kedua,
35.Di...
PRESIDEH
35. Di antara Pasal 84 dan Pasal 85 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 84A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
