Koreksi Pasal 51
UU Nomor 62 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, kementerian/lembaga yang mensalami pemisahan dan/ atau kementerian/lembaga yang barrr dibentuk, pengalokasian anggarannya harus mendapatkan persetqiuan dari Dewan Perwakilan Rakyat melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan kementerian/lembaga dimaksud.
Koreksi Anda
