Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 62 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar RpS.OOS. 127.683.257.000,00 (tiga kuadriliun lima triliun seratus dua puluh tujuh miliar enam ratus delapan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tqluh ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: a. PenerimaanPerpajakan; b. PNBP; dan c. Penerimaan Hibah.
Koreksi Anda