Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 6 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Buton memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama yaitu kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, serta kawasan dataran tinggi berupa perbukitan dan hutan; b. potensi . . . b. potensi sumber daya alam berupa pertambangan terutama aspal, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta pertanian; dan c. keragaman suku dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda