Koreksi Pasal 6
UU Nomor 6 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH BESAR DI ACEH
Teks Saat Ini
Kabupaten Aceh Besar memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai, kawasan hutan berupa kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta kawasan kepulauan;
b. potensi sumber daya alam berupa kelautan dan perikanan, pertambangan, serta pertanian; dan
c. nilai sejarah serta keanekaragaman suku bangsa dan budaya yang memiliki karakter religius berlandaskan syariat Islam berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Pemerintahan Aceh.
BABIII ...
RIPTIBL|K TNDONESIA
Koreksi Anda
