Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 6 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH BESAR DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah Otonom Aceh adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Aceh dan perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera Utara. 2. Kabupaten Aceh Besar adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Aceh yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara. 3. Kecamatan adalah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Koreksi Anda