Koreksi Pasal 4
UU Nomor 6 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG
Teks Saat Ini
Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, mang lingkup PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja yang meliputi:
a. peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
b. ketenagakerjaan;
c. kemudahan, pelindungan, serta pemberdayaan Koperasi dan UMK-M;
d. kemudahan berr.rsaha;
e. dukungan riset dan inovasi;
f. pengadaan tanah;
g. kawasan ekonomi;
h. investasi...
h. investasi Pemerintah Pusat dan percepatan strategis nasional;
i. pelaksanaanadministrasipemerintahan;dan
j. pengenaan sanksi.
proyek
Koreksi Anda
