Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 6 Tahun 2021 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.846.136.669.813.000,00 (satu kuadriliun delapan ratus empat puluh enam triliun seratus tiga puluh enam miliar enam ratus enam puluh sembilan juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah), yang diperoleh dari sumber: a. Penerimaan Perpajakan; b. PNBP; dan c. Penerimaan Hibah.
Koreksi Anda