Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 6 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO DI PROVINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sebelum Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato MENETAPKAN Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Gorontalo dan Bupati Boalemo tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. (2) Dengan diberlakukannya UNDANG-UNDANG ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Gorontalo dan Bupati Boalemo harus disesuaikan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda