Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

UU Nomor 6 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO DI PROVINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabu- paten Pohuwato, dibentuk melalui hasil Pemilihan Umum Tahun 2004. (2) Jumlah dan tata cara pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bagian ...
Koreksi Anda