Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 6 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO DI PROVINSI GORONTALO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam UNDANG-UNDANG ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. 2. Provinsi Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo. 3. Kabupaten Gorontalo adalah sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. 4. Kabupaten Boalemo adalah sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 50 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo. BAB II …
Koreksi Anda