Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 6 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BANYUASIN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dikurangi dengan wilayah Kabupaten Banyuasin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda