Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 5
UU Nomor 6 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOTA PRABUMULIH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kota Prabumulih, Kota Administratif Prabumulih dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dihapus.
Koreksi Anda
Dengan terbentuknya Kota Prabumulih, Kota Administratif Prabumulih dalam wilayah Kabupaten Muara Enim dihapus.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran