Pasal 1
Mengesahkan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.