Koreksi Pasal 8
UU Nomor 6 Tahun 1993 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAYAPURA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura, dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
