Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 6 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1992 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1992/1993

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 1992. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd S0EHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Maret 1992 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA ttd MOERDIONO
Koreksi Anda