Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 6 Tahun 1991 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat terdiri dari wilayah Kecamatan-kecamatan sebagai berikut: a. Kecamatan Balik Bukit; b. Kecamatan Belalau; c. Kecamatan Sumber Jaya; d. Kecamatan Pesisir Utara; e. Kecamatan Pesisir Tengah; f. Kecamatan Pesisir Selatan.
Koreksi Anda