Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 21
UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini dapat MENETAPKAN pidana yang tidak melebihi pidana yang ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
PERATURAN PEMERINTAH sebagai pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini dapat MENETAPKAN pidana yang tidak melebihi pidana yang ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran