Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 3 ayat (3) memberikan pelayanan giropos untuk: 1. menerima setoran, melakukan pembayaran dengan pemindahbukuan atau dengan cekpos; dan 2. menerima dan melakukan pembayaran dengan cara-cara lain.
Koreksi Anda