Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 13
UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengiriman benda yang dapat membahayakan kiriman, kiriman-pos, atau keselamatan orang, dilarang.
Koreksi Anda
Pengiriman benda yang dapat membahayakan kiriman, kiriman-pos, atau keselamatan orang, dilarang.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran