Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Susunan tarif pos diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Menteri MENETAPKAN : a. tarif pos yang sejalan dengan peningkatan dan pengembangan pos; b. klasifikasi suratpos dan paketpos untuk menentukan prioritas pengiriman dan penyampaiannya.
Koreksi Anda