Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 6 Tahun 1984 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang POS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan atas kiriman-pos wajib didahulukan oleh instansi yang berwenang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda