Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 6 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAK CIPTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kecuali ada persetujuan lain antara pencipta dan pemegang hak cipta, pencipta suatu ciptaan karya pahat, ciptaan lukisan tetap berhak untuk membuat ciptaan yang sama, walaupun pencipta telah menyerahkan hak ciptanya kepada orang lain.
Koreksi Anda