Koreksi Pasal 48
UU Nomor 6 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAK CIPTA
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini berlaku terhadap :
a. semua ciptaan warga negara INDONESIA, badan hukum yang diumumkan pertama kali di dalam negeri maupun di luar negeri;
b. semua ciptaan orang bukan warga negara INDONESIA dan badan asing yang untuk pertama kali diumumkan di INDONESIA.
Koreksi Anda
