Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

UU Nomor 6 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAK CIPTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini berlaku terhadap : a. semua ciptaan warga negara INDONESIA, badan hukum yang diumumkan pertama kali di dalam negeri maupun di luar negeri; b. semua ciptaan orang bukan warga negara INDONESIA dan badan asing yang untuk pertama kali diumumkan di INDONESIA.
Koreksi Anda