Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 6 Tahun 1982 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang HAK CIPTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Departemen Kehakiman menyelenggarakan pendaftaran ciptaan dalam daftar umum ciptaan dan pengumuman resmi tentang pendaftaran itu. (2) Daftar umum ciptaan tersebut dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dipungut biaya di kantor Departemen Kehakiman. (3) Setiap orang dapat memperoleh untuk dirinya sendiri suatu petikan dari daftar umum ciptaan tersebut dengan memenuhi biaya yang ditetapkan oleh Menteri Kehakiman.
Koreksi Anda