Koreksi Pasal 2
UU Nomor 6 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1970 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970
Teks Saat Ini
(1) Belanja Negara tahun 1969/1970 diperkirakan bertambah dengan Rp.6.949.000.000,00 yang terdiri dari:
a. Belanja Rutin bertambah dengan Rp. 1 2.500.000.000,00
b. Belanja Pembangunan berkurang dengan Rp.5.551.000.000,00
(2) Perincian pengeluaran tambahan dimaksud dalam ayat (1) sub a dan sub b, masing-masing dimuat dalam Lampiran III dan IV UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
