Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 6 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1970 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1969/1970

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pendapatan Negara tahun 1969/1970 diperkirakan bertambah dengan Rp.7.040.000.000,00 yang terdiri dari: a. Pendapatan Rutin bertambah dengan Rp.15.228,000.000,00 dan b. Perincian Pembangunan berkurang dengan Rp.8.188.000.000,00. (2) Perincian pendapatan tambahan dimaksud pada ayat (1) sub a dan sub b masing-masing dimuat dalam Lampiran I dan II UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda