Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 7
UU Nomor 6 Tahun 1962 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang WABAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal 5 dan pasal 6 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH atau Peraturan Menteri Kesehatan. BAB V …
Koreksi Anda
Pelaksanaan ketentuan-ketentuan dalam pasal 5 dan pasal 6 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH atau Peraturan Menteri Kesehatan. BAB V …
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran