Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dari pada pasal ini, ialah untuk menjamin supaya rahasia jangan bocor, sebelum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pleno. Pasal 24 dan 25 Cukup jelas.
Koreksi Anda