Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pasal ini adalah pelaksanaan (uitwerking) dari pada prinsip bahwa pekerjaan Angket jangan sampai terhalang karena alasan-alasan rahasia dalam usahanya mengumpulkan keterangan-keterangan.
Koreksi Anda