Koreksi Pasal 8
UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Ditetapkan batas umur 16 tahun karena orang-orang yang sudah berumur 16 tahun ini sudah dapat dianggap cukup dewasa dalam cara berfikir, sehingga dapat memberi keterangan-keterangan dengan mengerti benar tentang apa dan maksud yang diterangkannya itu.
Koreksi Anda
