Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat menentukan jumlah biaya angket untuk satu tahun anggaran; jumlah itu dicantumkan dalam mata anggaran belanja Dewan Perwakilan Rakyat.
Koreksi Anda