Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 59 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL TAHUN 2025-2045

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perencanaan pembangunan terdiri atas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah. (21 Perencanaan Pembangunan Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam: a. RPJP Nasional; b. RPJM Nasional; c. RKP; d. Renstra-Kl; dan e. Renja-KL. (3) Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam: a. RPJP Daerah; b. RPJM Daerah; dan c. RKP Daerah. Pasal3...
Koreksi Anda