Koreksi Pasal 3
UU Nomor 57 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2024 tentang KOTA SAWAHLUNTO DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Kota Sawahlunto terdiri atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Lembah Segar;
b. Kecamatan Barangin;
c. Kecamatan Silungkang; dan
d. Kecamatan Talawi.
Koreksi Anda
