Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai pelaksanaan Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai pelaksanaan Pasal 23, Pasal 24, dan Pasal 25 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran