Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pengajuan usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda