Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

UU Nomor 56 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang RAKYAT TERLATIH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penugasan Rakyat Terlatih yang mengemban fungsi keamanan rakyat dilaksanakan berdasarkan usul tertulis dari Kepala Kepolisian Republik INDONESIA.
Koreksi Anda